Natar – Sebuah ironi memalukan tengah dipertontonkan kembali di Desa Kalisari Kecamatan Natar , Kabupaten Lampung Selatan. Bantuan sosial (bansos) hingga Bumdes yang mestinya menjadi penopang hidup masyarakat miskin, justru diduga dikuasai oleh Oknum Kepala Desa beserta aparat desa diduga melakukan penyimpangan dan Dugaan Korupsi secara berjamaah .
Laporan warga menyebut, adanya pengelapan Dana Bansos Bantuan Non Tunai (BPNT) puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melibatkan. 1.oknum Kasi Pemerintah inisial I.S
2.oknum pengurus atau Ketua Bumdes inisial LN
3.oknum Kasi Perencanaan inisial GL
Dari Ketiga Oknum Perangkat desa tersebut diduga kuat adanya keterlibatan campur tangan oknum Kades inisial ST berserta Oknum Sekdes Desa Kalisari Inisial DN ikut menikmati hak yang bukan miliknya, sementara warga yang seharusnya layak menerima bantuan hanya bisa menonton dalam kepedihan.
Tragedi moral ini membuat masyarakat desa kalisari sangat di permainan hingga kekecewaan mendalam atas kinerja Desa Kalisari yang tega mengambil hak para warganya yang tergolong miskin “Yang layak menerima bansos justru tidak mendapatkannya. Sebaliknya, keluarga kepala desa dan perangkat desa bisa menikmati. Itu jelas menyalahi aturan,” tegas salah warga kepada wartawan (1/12/2025)
Lebih jauh, sejumlah warga mendesak Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah (IRDA) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dana desa dan kegiatan Bumdes. Audit tidak berhenti pada dokumen, tetapi juga mencakup pemeriksaan fisik lapangan serta usut tuntas Pengelepan dana Bansos yang terjadi didesa Kalisari .
“Kalau terbukti ada temuan unsur pidana ,warga berharap semuanya yang terlibat segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandas warga kalisari dengan nada tegas.
Selain kasus bansos, masyarakat juga menyoroti adanya aroma menyengat penyelewengan dana Bumdes Ketahanan Pangan terindikasi adanya kegiatan Fiktif mencapai Ratusan Juta yang diduga dikuasai oknum kepala Kades inisial ST .
Sebagaimana yang tercantum dalam pagu dana desa 2024 untuk Desa Kalisari Kecamatan Natar mendapatkan pagu senilai 1.652.000.000,-.Warga menduga sejumlah dana Bumdes raib tanpa jejak , kegiatan Fiktif dan tidak dipertanggungjawabkan secara transparan.
“Warga menilai penyelewengan dana terlihat dari realisasi bidang lumbung desa terkait penbangunan jalan usaha tani ( rabat beton ) senilai Rp 195.691.000,- ia mengatakan bahwa jalan rabat beton tersebut di bangun untuk dan oleh pihak pemerintah desa hanya sampai batas mushola sedangkan warga yang bekerja hanya mendapat upah Rp 10,000.000,- dan upah tetsebut di sepakati warga untuk di belikan tanah pemakaman umum .ucap warga yang tidak ingin disebut namanya .
Ditempat berbeda seorang warga mengatakan , terkait penanaman Budi daya cabai dengan anggaran Rp 120.837.000- bibit cabai tersebut dikelola langsung dan dikendalikan oleh Sekretaris Desa insial DN bersama dua (2) orang RT parahnya warga desa beserta kelompok tani tidak pernah dilibatkan,warga selama ini hanya di libatkan sebagai penonton setia oknum – oknum tersebut secara berjamaah menguasai dana Publik yang dititipkan negara untuk rakyat miskin dan pembangunan lokal justru dipelintir menjadi kepentingan pribadi.
Akibatnya, kepercayaan masyarakat terkikis, martabat kepemimpinan desa runtuh dan wajah pemerintahan lokal tercoreng.
Desa yang mestinya menjadi ruang harapan justru menjelma menjadi panggung luka, di mana transparansi berbalik menjadi tirai kebohongan, akuntabilitas berubah menjadi kamuflase dan keadilan dipermainkan seperti barang dagangan.
Kini, segenap masyarakat desa kalisari hanya bisa menunggu dengan mata yang lelah namun hati yang masih menyala. Mereka menanti hadirnya keadilan yang nyata, menanti kembalinya hak mereka yang dirampas serta menanti keberanian seorang pemimpin untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Harap warga kepada wartawan.
Hingga kini Oknum Kades Kalisari kerap mengelak saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan tersebut ditempatkan terpisah melalui via WhatsApp oknum sekdes insial DN bungkam hingga memblokir WhatsApp saat dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan keterlibatannya.





