Hanya Usapan Jempol Semata : Menindak Tegas Penimbunan BBM Ilegal ? Gudang BBM Ilegal di Desa Sukanegara Masih Beroperasi 

Lampung – Polda Lampung  telah memberikan ultimatum  tidak akan mentolerir praktik yang dapat menggangu distribusi dan ketersediaan BBM di masyarakat.
“Hal tersebut disampaikan  Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya belum lama ini menyikapi terkait antrian panjang  kendaraan di sejumlah SPBU wilayah Lampung .
Kalau ada indikasi dari beberapa oknum yang mengarah ke penimbunan dan sebagainya, kita akan melakukan penindakan,” ujar Kombes Pol Dery Agung Wijaya
Dery juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penimbunan BBM.
“Kalau masyarakat mendapat informasi terkait penimbunan, segera sampaikan ke kepolisian. Karena kegiatan seperti itu bisa dikategorikan pelanggaran dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ironisnya ” kenyataannya ultimatum dan himbauan yang di keluarkan  terkesan hanya menjadi usapan jempol semata !!  Benarkah APH  dapat menindak tegas mafia BBM ?
Tempat adanya lokasi  dugaan gudang penimbunan dan pengolahan minyak mentah yang terendus media berapa hari lalu hingga kini masih bebas beraktivitas tanpa tersentuh hukum .
Diberitakan sebelumnya “Lapor !! Gudang Diduga Tempat Penimbunan Pengolahan BBM Ilegal di Desa Sukanegara Tanjung Bintang:Akankah Ditindak ?

“Bisnis “gelap” Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio solar di pelosok  wilayah Lampung Selatan, hingga kini masih terus berlangsung sampai berjamur ,hingga bertambah bermunculan pelaku – pelaku bisnis gelap ilegal BBM  gudang penimbunan pengolahan  BBM minyak mentah (Cong) di wilayah tersebut.

“Para pelaku bisnis gelap sindikat mafia BBM ilegal ,menimbun BBM ilegal (minyak mentah  Cong) dalam jumlah banyak  dari sejumlah sumur galian minyak mentah BBM ilegal yang di beli di  wilayah Sekayu ,kemudian BBM ilegal masih berupa minyak mentah ( Cong) di olah kembali dengan di campurkan zat kimia sejenis  blecing agar dapat menyerupai BBM sejenis bio solar  produk Pertamina ,kemudian di jual ke sejumlah Industri di beberapa daerah bahkan ada yang di pasok sampai ke pulau Jawa dan Sulawesi dengan mengunakan  kapat tenker dengan harga lebih tinggi  .menjadi ladang bisnis  keuntungan yang sangat fantastis bagi pelaku sindikat  mafia BBM ilegal.

“Seperti ,yang terendus  awak media  belum lama ini ,terpantau terdapat tempat lokasi gudang yang diduga kuat   dijadikan gudang penimbunan dan pengolahan BBM ilegal minyak mentah asal Sekayu yang berada di pemungkinan padat penduduk dekat kebun karet milik PTPN 7 Dusun Alas Tua ,Desa Sukanegara ,Kecamatan Tanjung Bintang  Kabupaten Lampung Selatan.

Terlihat lokasi sekitar gudang ,sejumlah kendaraan ,coldiesel box yang diduga membuat BBM ilegal asal Sekayu berbaris parkir di lokasi depan pintu gerbang gudang dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut,dan beberapa kendaraan tengki hendak memuat BBM ilegal jenis solar  ,dan terdapat puluhan wadah penampung BBM ilegal di dalam lokasi gudang yang terletak di Desa Sukanegara ,Tanjung Bintang .

“Salah satu sumber   jelaskan .memang  sering terlihat ramai keluar masuk  kendaraan di lokasi dugaan gudang yang  terindikasi dijadikan   pengolahan BBM ilegal tersebut, informasi  warga sekitar pemilik  lokasi gudang  BBM ilegal sedang tidak berada di lokasi dugaan gudang penimbunan dan pengolahan minyak mentah .

Sayangnya para pelaku  mafia BBM terkesan seperti kebal hukum ,mereka tetap menjalankan bisnis gelap BBM ilegal  ,tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum Kepolisian.

“Jangan biarkan masyarakat menjadi apriori terhadap aparat penegak hukum. Jika aparat terus diam dengan kondisi ini, maka dugaan kalau ada oknum yang membekingi praktik ilegal ini, bisa jadi benar adanya. Para penimbum  pengolahan BBM ilegal ini seperti kebal hukum, hebat ya mereka,” tegas sumber.

Related posts
Tutup
Tutup